![]() |
Kasatresnarkoba Solsel AKP Al Indra |
Solok Selatan, dutametro.com--Polres Solok Selatan melalui Satnarkoba telah melaporkan kasus narkoba selama semester satu, 1 Januari per 30 Juni 2020, ke Polda Sumbar.
Selama semester satu delapan 8 kasus dengan 11 tersangka, jenis narkoba 17 paket ganja sebanyak 1 kg dan sabu sabu sebanyak 15 paket lebih dari 5 gram.
Lebih jauh Al Indra, pihaknya tidak main main dengan kasus narkoba yang sudah meresahkan masyarakat, apalagi diwilayah hukum Polres Solok Selatan, yang terkenal dengan adat istiadatnya.
Kasat menambahkan."Kasus perkasus disemester pertama ini sudah dilaporkan kepolda Sumbar," katanya.Met
0 Comments